DPR Setujui 24 Calon Duta Besar RI untuk Penugasan di Luar Negeri

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-DPR telah menyetujui 24 nama calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk bertugas di sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri. Para calon tersebut telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menyampaikan kepastian ini usai sidang paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (8/7/2025).

Menurut Adies, sesuai Pasal 231 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, nama-nama calon dubes tidak diumumkan dalam sidang paripurna, melainkan langsung diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke pemerintah.

“Seluruh calon dubes telah memenuhi syarat fit and proper test dan disetujui untuk menjadi duta besar yang diusulkan pemerintah,” ujar Adies kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, politisi Partai Golkar ini mengakui adanya sejumlah catatan terkait nama-nama calon tersebut.Berikut daftar 24 nama calon Duta Besar RI yang telah disetujui:

  1. Abu Dhabi (UEA): Judha Nugraha
  2. Alger (Aljazair): Yusron Ambary
  3. Baku (Azerbaijan): Berlian Helmy
  4. Bangkok (Thailand): Hari Prabowo
  5. Berlin (Jerman): Abdul Kadir Jaelani
  6. Brasilia (Brasil): Andhika Chrisnayudhanto
  7. Bratislava (Slovakia): Redianto Heru Nurchayo
  8. Brussel (Belgia): Andi Rachmianto
  9. Damascus (Suriah): Lukman Hakim
  10. Den Haag (Belanda): Laurentius Amrih Jinangkung
  11. Dhaka (Bangladesh): Listyowati
  12. Doha (Qatar): Syahda Guruh Langkah Samudera
  13. Hanoi (Vietnam): Adam Mulawarman Tugio
  14. Kairo (Mesir): Kuncoro Giri Waseso
  15. Kuala Lumpur (Malaysia): Raden Dato Mohammad Oman Hascarya Kusumo
  16. Muscat (Oman): Andi Rahadian
  17. Port Moresby (Papua Nugini): Okto Dorinus Manik
  18. PTRI Jenewa (Swiss): Sidharto Reza Suryodipuro
  19. PTRI New York (AS): Umar Hadi
  20. Pyongyang (Korea Utara): Mayjen (Purn) Gina Yoginda
  21. Quito (Ekuador): Imam Ashari
  22. Singapura: Letjen (Purn) Hormangaraja Panjaitan
  23. Tokyo (Jepang): Nurmala Kartini Sjahrir
  24. Washington DC (AS): Dwisuryo Indroyono Soesilo

Nama-nama tersebut kini akan diserahkan kepada pemerintah untuk proses penugasan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait