Johanis Tanak : KPK Miliki Teknologi Canggih untuk Sadap Pejabat Korup, Peringatkan Jangan Kirim Pesan Porno

Harus Baca

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tana

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan bahwa KPK memiliki teknologi canggih untuk menyadap pejabat yang diduga terlibat korupsi. Ia memperingatkan para pejabat agar tidak mengirimkan pesan porno melalui ponsel karena dapat terdeteksi saat disadap.

Pernyataan ini disampaikan Tanak saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025). Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK tidak hanya terbatas di Jakarta, melainkan menjangkau seluruh Indonesia melalui partisipasi masyarakat.”KPK ada di mana-mana karena sesuai Undang-Undang tentang pemberantasan korupsi, melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Tanak. “Mata dan telinga kami ada di seluruh wilayah Indonesia. Buktinya, kasus di Medan dan Papua berhasil diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).”Tanak juga menyinggung kemampuan teknologi KPK yang mampu melacak aktivitas pejabat. Ia mengingatkan agar para pejabat menghindari mengirim pesan WhatsApp yang tidak pantas. “Jangan coba-coba kirim pesan porno. Begitu disadap, semua ketahuan. Bisa-bisa kita tahu, ‘Oh, ini pejabat porno rupanya’,” candanya.Namun, Tanak menegaskan bahwa pejabat tidak perlu takut menggunakan ponsel selama tidak digunakan untuk tindakan melanggar hukum, termasuk korupsi. “Semua aktivitas di ponsel bisa terdeteksi oleh teknologi IT kami. Tapi, selama ponsel digunakan untuk hal yang benar, KPK tidak akan mengambil tindakan apa pun,” tegasnya.Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta pimpinan DPRD dari wilayah tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait