Erick Thohir Akhiri Jabatan Ketua Komite Wasit PSSI Karena Teguran FIFA

Harus Baca

Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dan General Manager Competition and Operation PT LIB Takeyuki Oya memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/7)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Komite Wasit PSSI menyusul teguran dari FIFA. FIFA melarang rangkap jabatan antara ketua federasi dan pimpinan komite wasit.

Erick menyatakan keputusan merangkap jabatan hanya bersifat sementara untuk mengawal reformasi perwasitan di Indonesia.”Kenapa saya yang jadi ketua komite wasit?

Siapa yang berani menyuap saya? Tapi memang tahun depan tidak bisa lagi karena sudah diperingatkan FIFA,” ujar Erick di Supersoccer Arena, Kudus, Sabtu (13/7/2025).Erick mengungkapkan bahwa tugas Ketua Komite Wasit akan diserahkan kepada Yoshimi Ogawa, profesional asal Jepang dari Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA).

Penunjukan ini merupakan bagian dari kerja sama teknis PSSI dengan JFA sejak 2023. “Pada tahun pertamanya, Ogawa pasti pusing dulu karena belum kenal medan sepak bola kita,” kata Erick, seraya memastikan Ogawa akan didampingi selama masa transisi.

Erick juga mengajak media untuk mendukung pembangunan sepak bola nasional dengan pemberitaan yang seimbang.

“Kritik boleh, tetapi kalau ada hal baik, jangan dipandang sebelah mata. Pemberitaan yang tidak proporsional bisa mematahkan semangat generasi muda,” tegasnya.Reformasi sistem perwasitan menjadi fokus utama PSSI di bawah kepemimpinan Erick.

PSSI berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan wasit secara profesional dan transparan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sepak bola Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait