Besok , Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai Tanggal 14 Hingga 27 Juli 2025

Harus Baca

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh selama dua minggu mulai besok )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh selama dua minggu,mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan,keselamatan,ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sekaligus memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada 19 September.Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam video yang diunggah akun Instagram

@korlantaspolri.ntmc pada Minggu (13/7), menjelaskan bahwa Operasi Patuh akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sekaligus mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Operasi ini mencakup tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Pendekatan preemtif berfokus pada edukasi ketertiban lalu lintas kepada pengendara.

Sementara itu, kegiatan preventif melibatkan interaksi langsung, seperti tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, serta kegiatan seperti “ngopi bareng” dengan pengemudi untuk membahas permasalahan dan memberikan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Untuk penegakan hukum, Korlantas Polri akan menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lainnya.

“Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Aries.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait