KPK Diminta Larang Tahanan Gunakan Masker untuk Tutupi Wajah

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan perlunya aturan yang melarang tahanan KPK menggunakan masker untuk menutupi wajah, kecuali bagi mereka yang sedang sakit.

Menurutnya, aturan ini perlu dijadikan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti penggunaan borgol dan rompi oranye khas tahanan KPK.”Penggunaan masker hanya boleh untuk tahanan yang sakit, dengan syarat ada surat keterangan dari dokter KPK, misalnya karena penyakit menular seperti batuk atau flu,” ujar Yudi saat dihubungi (13/7/2025).

Ia menambahkan, tahanan juga harus dilarang menggunakan aksesoris seperti jaket atau topi untuk menyembunyikan wajah.

“Aturan ini penting untuk transparansi, memastikan bahwa yang dibawa adalah benar tersangka, sekaligus memberikan efek sanksi sosial bagi koruptor,” katanya.Yudi menjelaskan, teknis pengaturan ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.

“KPK bisa mengatur hal-hal teknis seperti ini karena tahanan berada di bawah kewenangan mereka,” tambahnya.Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK sedang membahas aturan terkait upaya tersangka menutupi wajah dengan masker, kacamata, atau topi.

“Kami sedang bahas secara internal untuk mekanisme tersebut,” ujar Budi pada Jumat (11/7/2025). Ia mengakui bahwa selama ini belum ada ketentuan detail terkait hal tersebut.

“KPK akan menyusun pengaturan atau mekanisme yang menjadi pedoman bagi semua pihak, terutama tahanan yang sedang diperiksa,” tambahnya.

Upaya tersangka untuk menyembunyikan wajah kerap dilakukan saat pengumuman status tersangka atau pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, dengan tujuan menghindari sorotan media.

Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah upaya tersangka menghindari publikasi identitas mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait