Polisi Tangkap Sembilan Oknum Mengaku Wartawan yang Lakukan Pemerasan di Tangerang Selatan

Harus Baca

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang mengaku sebagai wartawan, namun melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel. Kesembilan tersangka berinisial FF, KMPB, PS, EIH, AH, SFB, AC, AE, dan RM.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, penangkapan dilakukan setelah para tersangka memeras korban berinisial N di Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Modus pelaku adalah mendekati korban, menuduhnya melakukan perbuatan asusila, lalu mengintimidasi dan mengancam akan menyebarkan tuduhan tersebut jika tidak membayar.

“Dalam kasus ini, seorang perempuan tiba-tiba merangkul korban dan mengajaknya bicara. Di ruang kerja, korban diintimidasi dan diancam agar membayar,” ujar Ade Ary dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7/2025).

Korban, yang ketakutan, akhirnya mentransfer Rp15 juta dari tuntutan awal sebesar Rp130 juta. Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku memantau pasangan yang keluar dari hotel transit, lalu mengikuti mereka ke rumah atau tempat kerja.

“Mereka menyamar sebagai wartawan dan menuduh korban melakukan perbuatan asusila, lalu meminta uang agar tidak diberitakan di media bernama Post Keadilan,” jelas Ade Ary, dikutip dari laman resmi Tribratanews.Polri.Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menangani praktik pemerasan berkedok profesi wartawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait