Satlantas Polresta Bogor kota memasang mesin ETLE di Lampu Merah Tugu Kujang untuk menindak pelanggar lalu lintas. )
KORANBOGOR.com,BOGOR-Satlantas Polresta Bogor Kota berencana memasang dua mesin tilang elektronik (ETLE) statis di Simpang Tugu Kujang dan Simpang Semplak. KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, IPTU Lukito, mengungkapkan bahwa pengadaan mesin ini akan didanai melalui hibah Pemerintah Kota Bogor pada Anggaran Perubahan 2025.”Kami telah mengajukan dana hibah sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2025.
Satu unit mesin ETLE berharga Rp1,28 miliar. Saat ini, kami menunggu persetujuan dari Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor,” ujar Lukito kepada media, Senin (14/7/2025).
Menurut Lukito, mesin ETLE ini penting untuk mendukung penegakan aturan lalu lintas di Kota Bogor, yang merupakan lokasi Istana Bogor dan tujuan wisata populer bagi presiden, tamu negara, dan wisatawan.
Keberadaan ETLE diharapkan meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.Sebelumnya, Satlantas Polresta Bogor Kota telah menguji coba mesin ETLE portabel yang dipinjam dari Polda Jawa Barat di Tugu Kujang dan Simpang Tol BORR.
Namun, mesin tersebut dikembalikan saat perayaan HUT Jakarta. “Ke depannya, kami akan memasang mesin ETLE statis yang permanen dan tidak dapat dipindahkan,” jelas Lukito.
Pengadaan mesin ETLE ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib di Kota Bogor.