Foto: Riza Chalid )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kasus korupsi yang melibatkan saudagar minyak M Riza Chalid menjadi sorotan baru terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pasca-lengser dari jabatannya pada Oktober 2024.
Pengamat dari Citra Institute, Efriza, menilai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 berpotensi membongkar tabir praktik penyalahgunaan kekuasaan selama masa pemerintahan Jokowi.
“Pengungkapan tindakan Jokowi yang dianggap penyalahgunaan kekuasaan selama memerintah belum menunjukkan bahwa Jokowi berada di ujung tanduk,” ujar Efriza kepada media pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Namun, pasca tak lagi menjabat sebagai presiden, kondisi ini mungkin membuat Jokowi ‘tidur tidak nyenyak’,” tambahnya.
Efriza menyebut salah satu indikasi penyalahgunaan wewenang Jokowi terlihat dari kasus M Riza Chalid, yang kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Ia juga menyinggung tulisan Said Didu, yang dianggap berisi fakta dan bukti terkait penyalahgunaan wewenang Jokowi. Menurut Efriza, tulisan tersebut bisa menjadi dasar untuk membuka kembali investigasi lebih lanjut.
“Namun, tulisan Said Didu belum didukung bukti kuat yang dapat diproses hukum,” ungkap Efriza.
Ia juga menyinggung isu lain yang menyeret Jokowi, seperti dugaan ijazah palsu, yang belum memiliki kekuatan hukum untuk ditindaklanjuti.Efriza menegaskan bahwa kasus ini baru merupakan awal dari serangkaian sorotan terhadap Jokowi.
Ia menyarankan agar Said Didu membawa bukti-buktinya ke lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian.
“Dengan begitu, pernyataan atau tulisannya tidak sekadar opini, tuduhan, atau sinisme, tetapi memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkas Efriza.