Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (kiri) melakukan kunjungan kerja bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Gudang Bulog Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (10/4/2025). (Dok. Humas Bapanas)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat dan melemahkan upaya swasembada pangan. Praktik kecurangan ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap komoditas pangan utama.
“Swasembada pangan sedang kita kejar, tapi muncul kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat. Beras kualitas rendah dicampur dengan yang bagus lalu dijual sebagai beras premium. Kami minta Menteri Pertanian menindaklanjuti dengan tegas,” ujar Titiek dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025), seperti dikutip dari laman resmi Fraksi Gerindra DPR.
Titiek menegaskan pentingnya sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku, baik perusahaan besar maupun kecil, yang terbukti melakukan pengoplosan. “Jika terbukti salah, harus ditindak, tidak boleh pilih-pilih,” tegasnya.Senada, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyoroti temuan 212 merek beras oplosan.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Daniel meminta reformasi sistem tata niaga pangan untuk mencegah kasus serupa berulang. “Kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kepanikan pasar.
Kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan produsen harus dipulihkan,” ujar Daniel, legislator asal Dapil Kalimantan Barat I.Daniel juga memperingatkan potensi pengoplosan pada produk pangan lain.
“Jangan-jangan bukan cuma beras, produk lain juga dioplos. Pemerintah harus segera reformasi tata niaga pangan agar kepercayaan publik tidak terus menurun,” tambahnya.
Temuan Kementan dan Satgas Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengungkap bahwa dari 268 sampel beras di 10 provinsi, 212 merek terbukti dioplos pada periode 6-23 Juni 2025. Sampel beras premium dan medium diuji berdasarkan kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Hasilnya, 85,56% beras premium tidak sesuai standar, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi, dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera pada kemasan.
Desakan Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen
Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai NasDem, Cindy Monica, menyebut kasus beras oplosan sebagai kejahatan sistemik dalam industri pangan. “Negara wajib menjamin mutu, kualitas, dan nutrisi pangan yang dikonsumsi rakyat,” tegasnya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Cindy mendesak pengujian mutu pangan dilakukan secara berjenjang dan komprehensif serta mendukung Kementan untuk menuntaskan kasus ini.Kementan, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus bekerja sama untuk mengungkap praktik pengoplosan ini. Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah memberantas kecurangan demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.