Kapolri Resmikan 28 Sentra Pangan Polri Gratis untuk Dukung Gizi Anak dan Indonesia Emas 2045

Harus Baca

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya quality control dalam distribusi makanan bergizi gratis (MBG) saat meresmikan 28 Sentra Pangan Polri Gratis (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah di Mako Brimob,Depok,Jawa Barat, Kamis, 17 Juli 2025

KORANBOGOR.com,DEPOK-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 28 Sentra Pangan Polri Gratis (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Peresmian dilakukan di Mako Brimob, Depok, dengan penekanan pada pentingnya quality control dalam distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Listyo menegaskan bahwa makanan yang disediakan SPPG harus segar, higienis, dan aman untuk dikonsumsi. “Saya selalu berpesan agar seluruh SPPG benar-benar memperhatikan quality control, khususnya food security, sehingga makanan yang didistribusikan fresh dan higienis,” ujarnya.

Ia menambahkan, program MBG ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM bangsa, menghadapi krisis,sekaligus menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Listyo. SPPG tersebut tersebar di berbagai daerah, di antaranya Polda Aceh, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Kalteng, NTB, NTT, Sultra, Sulbar, Malut, Papua, dan Korps Brimob Kelapa Dua (masing-masing satu unit). Sementara itu, Polda Sumut, Sumbar, Kepri (termasuk satu tambahan), Kalsel, dan Kaltim masing-masing memiliki dua unit, serta Polda Sumsel dan Jatim masing-masing tiga unit

.Program ini diharapkan menjangkau sekitar 96.000 penerima manfaat dan membuka 1.300 lapangan pekerjaan. Selain itu, SPPG menjadi wujud dukungan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan peran sosial institusi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait