BKN Ungkap Daerah Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan sejumlah instansi belum menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk tahap 1 dan 2. Deputi Bidang Penyelenggaraan Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menyatakan bahwa meskipun seleksi kedua tahap telah selesai, beberapa peserta tahap 2 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dan mulai bekerja. Namun, per 16 Juli 2025, masih ada instansi yang belum menyelesaikan proses seleksi, yaitu:

  1. 18 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk jabatan fungsional dan teknis.
  2. 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk formasi kesehatan.
  3. 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk formasi guru.
  4. 20 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) menunda atau belum menyelesaikan seleksi PPPK tahap 2 secara keseluruhan.

“Secara total, 21 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK, baik untuk sebagian maupun seluruh formasi,” ujar Aris pada Sabtu (19/7/2025). Ia menekankan agar instansi segera mempercepat penyelesaian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui MenPAN-RB Rini Widyantini, yang menetapkan batas waktu penetapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

Aris juga mengingatkan bahwa batas waktu usulan perubahan hasil seleksi telah berakhir pada 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Instansi yang tidak mengumumkan hasil seleksi setelah batas waktu tersebut akan dikenakan pemblokiran layanan kepegawaian oleh BKN.

Ia menambahkan, perubahan seperti peserta yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat harus segera dilaporkan untuk diproses dan diumumkan kembali.

“Masalah teknis bukan alasan untuk menunda pengumuman. Kami harap semua instansi segera menyampaikan hasil seleksi kepada publik,” tegas Aris.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait