Pemerintah Indonesia Jamin Tanggung Jawab Pengelolaan Data Pribadi oleh AS

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas pengelolaan data pribadi warga Indonesia yang akan dikelola oleh Amerika Serikat (AS). P

ernyataan ini merespons kabar dari Gedung Putih bahwa Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada AS sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan digital.

“Transfer data pribadi dilakukan secara bertanggung jawab, dengan negara yang juga bertanggung jawab,” ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).

Kesepakatan ini merupakan bagian dari penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia, yang bertujuan menghapus hambatan perdagangan digital antara kedua negara.

Gedung Putih, dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, menyatakan bahwa AS diakui sebagai yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

Hal ini memungkinkan data pribadi dari Indonesia dipindahkan ke AS dengan jaminan perlindungan.“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke Amerika Serikat melalui pengakuan AS sebagai negara dengan standar perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih.

Disebutkan pula bahwa perusahaan-perusahaan AS telah lama mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid belum memberikan keterangan rinci terkait teknis pengelolaan data tersebut. Ia hanya menyebut akan berkoordinasi dengan Airlangga untuk membahas isu ini.

“Kami tunggu besok untuk koordinasi ke Kemenko Perekonomian,” kata Meutya.Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan data pribadi oleh AS akan tetap mematuhi hukum perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia, memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait