Mahfud MD Berharap Keadilan untuk Hasto Kristiyanto Jelang Putusan Sidang Korupsi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menjelang sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024, Mahfud MD, menyampaikan harapannya agar keadilan ditegakkan dalam persidangan.

“Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun,” ujar Mahfud saat dimintai keterangan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai hasil putusan, namun menyoroti pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dari hakim.Mahfud mengkritik logika hukum yang dianggap keliru dalam beberapa putusan pengadilan, terutama terkait pemahaman hakim terhadap konsep norma, asas, syarat, dan unsur hukum.

“Nah, ini bahaya menurut saya,” tegasnya. Ia berharap hakim dalam perkara Hasto tidak mengulang kekeliruan serupa. “Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan,” tambahnya.

Hasto Kristiyanto dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta, dengan ketentuan kurungan enam bulan jika denda tidak dibayar.

Ia diduga menghambat penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto dituduh memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk menyampaikan pesan kepada Harun agar merusak ponselnya dengan merendamnya dalam air guna menghilangkan jejak digital.

Perintah ini diduga diberikan setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, dalam operasi tangkap tangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait