KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp2.062.241.012.691 (Rp2 triliun) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jenis Khusus – Awal Menjabat.
Laporan ini disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025, menandai awal masa jabatannya sebagai presiden.Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.
Selain itu, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Prabowo juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin senilai Rp1,25 miliar, yang mencakup delapan mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus, serta satu sepeda motor.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Prabowo bernilai Rp16,46 miliar, sementara kas dan setara kas mencapai Rp48,04 miliar.
Menariknya, dalam laporan tersebut, Prabowo tidak mencatatkan adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp2.062.241.012.691.Laporan ini mencerminkan komitmen transparansi Presiden Prabowo sebagai penyelenggara negara di awal masa jabatannya.