KORANBOGOR.com,JAKARTA– Bertepatan dengan peringatan peristiwa “Kudatuli” 27 Juli 1996, sejumlah aktivis dari Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik menggelar konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta.
Mereka menuntut negara segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lainnya pada masa lalu.
Pernyataan sikap serupa juga disampaikan di berbagai kota, seperti Magelang, Surabaya, Palembang, Samarinda, Makassar, Kendari, Kupang, dan kota lainnya.
Tuntutan Penyelesaian Kasus HAM yang Mandek
Meski desakan untuk mengusut tuntas pelaku kejahatan kemanusiaan dan membawa mereka ke Pengadilan HAM Ad Hoc terus menggema, pemerintah belum menunjukkan tindakan nyata.
“Ketika kejahatan HAM tidak diusut tuntas dan pelaku mendapat impunitas, luka kolektif bangsa ini terus menganga,” ujar Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD. Ia menyoroti bagaimana kasus-kasus seperti tragedi Mei 1998 cenderung dipetieskan, bahkan disangkal oleh pejabat negara.
Kontroversi Penyangkalan Tragedi Mei 1998
Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terbuka menyebut pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “rumor belaka,” pernyataan yang bertentangan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Berdasarkan investigasi TGPF, kekerasan seksual pada Mei 1998 mencakup 52 kasus pemerkosaan, 14 kasus pemerkosaan dan penganiayaan, 10 kasus penyerangan seksual, serta 9 kasus pelecehan seksual, yang terjadi di kota-kota seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Tim Relawan untuk Kemanusiaan bahkan melaporkan lebih dari 150 kasus kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, dengan banyak korban dari etnis Tionghoa, termasuk beberapa yang meninggal dunia.
Orde Baru dan Represi Brutal terhadap Aktivis
Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menegaskan bahwa kasus penculikan aktivis, pemerkosaan massal Mei 1998, dan pelanggaran HAM lainnya merupakan kejahatan kemanusiaan yang direncanakan secara sistematis oleh rezim Orde Baru di bawah Soeharto. Zainal Muttaqin, aktivis Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI), menggambarkan Orde Baru sebagai rezim yang mengekang demokrasi, membungkam kritik, dan melestarikan kemiskinan serta kebodohan. “Rakyat yang melawan berhadapan dengan moncong senjata. Penindasan merajalela,” ujarnya.Aktivis PRD dan kelompok demokratik lainnya menjadi target utama represi. Selain penahanan dan tuduhan subversif, banyak aktivis diculik dan dihilangkan secara paksa. Hingga kini, 13 aktivis masih dinyatakan hilang, termasuk Herman Hendrawan, Wiji Thukul, dan Petrus Bima Anugerah. Satu aktivis, Leonardus Nugroho Iskandar, ditemukan tewas di Hutan Watu Ploso, Magetan.
Keadilan yang Tak Kunjung Tiba
Meski rezim berganti, keadilan bagi korban dan keluarga mereka tak kunjung terwujud. “Banyak janji disampaikan, tapi penyelesaian nyata tak pernah ada,” kata Zainal. Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik mendesak pemerintah untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc guna mengadili pelaku dan memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.