KORANBOGOR.com,JAKARTA– Generasi Muda Pembaharu Indonesia (GEMPAR Indonesia) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri Agama menyusul maraknya kasus intoleransi berbasis agama.
Insiden terbaru terjadi pada Minggu (27/7), ketika kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, dibubarkan secara paksa.
Ketua Umum GEMPAR Indonesia, Yohanes Sirait, menyoroti kegagalan Menteri dan Wakil Menteri Agama dalam menjadi garda terdepan menjaga kebebasan beragama, sebagaimana dijamin Pasal 29 UUD 1945.
“Kami kecewa. Di tengah eskalasi intoleransi, Menteri dan Wakil Menteri Agama tidak bersuara atau bertindak sesuai tugas mereka. Ini kelalaian serius,” tegas Yohanes dalam keterangannya, Senin (28/7).
Yohanes mencatat, dalam sembilan bulan pemerintahan Presiden Prabowo, setidaknya terjadi 16 kasus intoleransi berbasis agama, mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah, pembubaran kegiatan ibadah, hingga ancaman bom.
Ia mencontohkan kasus pelarangan ibadah Natal di Cibinong (Desember 2024), di mana aparat keamanan memilih mediasi yang merugikan korban demi “kondusivitas,” serta konflik pendirian gereja di Cirebon (November 2024), di mana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) justru menghambat.
Menurut Yohanes, pelaku intoleransi meliputi aktor non-negara seperti ormas keagamaan dan kelompok warga agresif, serta aktor negara seperti pemerintah daerah dan kepolisian yang permisif.
“Peristiwa di Padang membuktikan negara belum sepenuhnya hadir melindungi hak konstitusional warga,” ujarnya.
GEMPAR Indonesia mendesak Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan tegas dengan memprioritaskan kebebasan beragama dalam agenda nasional dan mendorong reformasi hukum.
Yohanes menegaskan keyakinannya pada komitmen Presiden terhadap konstitusi, namun menilai Kementerian Agama gagal menerjemahkan visi tersebut. “Diamnya mereka dapat diartikan sebagai pembiaran terhadap aksi intoleran,” tambahnya.
Sekjen GEMPAR Indonesia, Petrus Sihombig, secara terbuka meminta Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Menteri dan Wakil Menteri Agama, bahkan mempertimbangkan penggantian.
“Kementerian Agama butuh figur responsif dan berani, bukan pejabat pasif yang diam saat kebhinekaan diinjak,” tegas Petrus.
GEMPAR Indonesia berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah komprehensif untuk memastikan perlindungan hak beragama dan menjaga kebhinekaan sebagai sendi kehidupan berbangsa.