KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Telusuri Aliran Dana ke Divisi Corsec

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyidikan berfokus pada penelusuran aliran dana dari sejumlah perusahaan perantara (agency) ke internal bank, khususnya Divisi Corporate Secretary (Corsec).

Pada Jumat, 25 Juli 2025, KPK memeriksa Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Suhendrik dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023. “Saksi didalami mengenai peristiwa penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan agency ke Divisi Corsec pada 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 28 Juli 2025.

Sebelumnya, pada Rabu, 23 Juli 2025, KPK juga memeriksa eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Pemeriksaan terhadap Yuddy menyoroti alokasi dan penggunaan dana non-budgeter dalam proyek pengadaan iklan.

“Penyidik mendalami apakah dana tersebut diberikan kepada pihak tertentu, termasuk kemungkinan pemberian kepada penyelenggara negara,” kata Budi.KPK turut menelusuri peran pengambil kebijakan dalam pengalokasian dana, termasuk kemungkinan keterlibatan Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil.

“Kami ingin membentuk konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk aspek pengambilan keputusan dan keterlibatan pihak lain,” jelas Budi.Kasus ini terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam anggaran belanja iklan Bank BJB sebesar Rp 28 miliar dari total anggaran Rp 341 miliar.

Dana tersebut dialokasikan melalui enam agency, namun jumlah yang sampai ke media jauh lebih kecil dibandingkan nilai kontrak. Akibat penyimpangan ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corsec BJB), serta tiga pengendali agency: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidikan masih berlangsung, dan KPK menyatakan kemungkinan penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait