KORANBOGOR.com,PANGKALPINANG– Polisi berhasil menangkap Hasan Basri (33), pelaku utama pembunuhan wartawan media online, Aditya Warman, di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polda Sumatera Selatan di Palembang pada Senin (11/8/2025) siang, setelah pelaku buron selama empat hari.Aditya Warman sebelumnya dilaporkan hilang secara misterius.
Tak lama setelah laporan, jasadnya ditemukan di dalam sumur dekat kebunnya dengan luka akibat pukulan benda tumpul di kepala. Jenazah korban telah diautopsi dan dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025) pagi.
Dua orang telah ditangkap terkait kasus ini, namun motif pembunuhan belum diungkap polisi. Keluarga korban, terutama istri Aditya, Novi, menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
“Kami sekeluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati,” ujar Novi dengan penuh emosi pada Senin (11/8/2025).
Kepergian Aditya meninggalkan duka mendalam bagi Novi, yang kini harus membesarkan empat anak, tiga di antaranya masih bersekolah. Novi mengenang Hasan Basri, yang baru dua bulan bekerja sebagai penjaga kebun, sebagai sosok yang tidak pernah dicurigai.
Bahkan, Aditya kerap membantu pelaku dengan memberikan bantuan biaya hidup di luar gaji pokok. “Pagi itu, Ahsan (pelaku) masih diberi obat karena sakit.
Baru satu obat diminum sebelum dia membunuh suami saya. Makanan juga ditanggung,” ungkap Novi sambil menahan tangis.Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tragis tersebut.