TNI Berjaga di Sidang Nadiem Makarim

Harus Baca

KORANBOGORcom,JAKARTA-Kejadian tak lazim mewarnai jalannya sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.Di tengah persidangan, tiga prajurit TNI terlihat berdiri mencolok di area ruang sidang, tepat di jalur keluar-masuk pihak berperkara. Kehadiran ketiganya sontak menarik perhatian majelis hakim. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, bahkan menghentikan sementara jalannya persidangan untuk menegur para prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya Purwanto menyela saat kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan poin-poin keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Hakim menilai posisi berdiri tiga prajurit TNI tersebut mengganggu jalannya persidangan, khususnya bagi jurnalis dan pengunjung sidang. Pasalnya, mereka berdiri tepat di depan kursi pengunjung dan menghalangi sudut pengambilan gambar kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi, jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju, karena terganggu juga yang dari belakang,” tegas hakim.

Menanggapi teguran tersebut, ketiga prajurit TNI akhirnya mundur dan mengambil posisi di bagian belakang ruang sidang, dekat pintu keluar-masuk. 

Setelah situasi dinilai kondusif, hakim mempersilakan tim kuasa hukum Nadiem kembali melanjutkan pembacaan eksepsi. 

Kehadiran prajurit TNI ini lantaran Kejaksaan Agung memang menjalin kerja sama dalam pelaksanaan sejumlah tugas. Namun, terkait kehadiran prajurit TNI di persidangan Nadiem, tentu ini menjadi pertanyaan publik. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait