KORANBOGOR.com,JAKARTA-Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyebut bakal melaporkan dugaan pelanggaran kampanye dalam baliho yang menunjukkan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama capres nomor urut dua Prabowo Subianto.
Laporan itu dilayangkan menyusul munculnya gambar Bobby yang mengenakan pakaian dinas bersama Prabowo.
“Kami akan melaporkan, ya,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Pria yang berprofesi sebagai advokat itu mengatakan dugaan pelanggaran kampanye sebenarnya sering dilakukan beberapa pihak.
Semisal,kata Todung,kemunculan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam baliho milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selanjutnya, kata dia, konten promosi yang memuat pernyataan Jokowi agar PSI menang pemilu 2024 juga melanggar kampanye.
“Presiden sendiri bicara di televisi mempromosikan PSI dan PSI itu akan menang,” kata Todung.
Dia mengatakan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Presiden RI dalam pemilu tidak pernah dilakukan semasa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Megawati Soekarnoputri.
“Buat saya ini tidak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Saya tidak melihat Presiden SBY melakukan yang sama, saya tidak melihat Presiden Megawati melakukan hal yang sama,” kata Todung.
Dia mengatakan presiden seharusnya berada di atas semua kepentingan bukan berpihak ke satu kubu dalam pemilu 2024. “Seharusnya, kan, presiden berada di atas semuanya dan kalau saya bilang ini sesuatu yang politically incorrect,” ujar Todung.