KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, Kamis (18/1). Novie bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
‘Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Novie Riyanto. Diketahui, KPK saat ini telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di DJKA.
KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini.Yang pasti,kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
“Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan,benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru,yaitu dua orang ASN,” kata Ali.