KPK : Kendaraan Milik Anak SYL Disita

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sebuah mobil merek Toyota Innova Venturer disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari anggota DPR Fraksi Partai Nasdem periode 2019-2024, Indira Chunda Thita.

Penyitaan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ayahanda Indira Chunda Thita.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah menyita 1 unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta 1 buah kunci remote.

“Mobil itu ditemukan berada di wilayah Kota Bandung, diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya, untuk menghilangkan jejak pemilik sebenarnya,” kata Ali kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/5).

Sesuai berita acara penyitaan, kata Ali, mobil tersebut disita dari Indira Chunda Thita yang merupakan putri tersangka SYL.

“Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya,” pungkas Ali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bank Indonesia Blokir 7500 Rekening Judi Online

Foto: Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 21...

Berita Terkait