Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 : KPK Periksa Dua Dokter

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pada pemeriksaan kali ini, KPK memanggil dua orang dokter, yakni Sri Lucy Novita selaku dokter RSUD Lembang dan Eisen Hower Sitanggang yang juga pegawai ASN Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi di Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat siang (14/6).

Adapun penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022 sudah dilakukan KPK sejak 10 November 2023. Meski demikian, hingga kini KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Universitas Paramadina Kembali menjadi Mitra Kegiatan Science Film Festival 2024

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Universitas Paramadina kembali menjadi salah satu mitra utama dalam Science Film Festival (SFF) 2024 yang diinisiasi oleh Goethe-Institut, dengan...

Berita Terkait