Foto: Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana.
KORANBOGOR.com.JAKARTA-Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan kasus tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (17/7/2024). Dalam kasus ini, KKJ meminta KSP ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Hadir dalam pelaporan tersebut, yaitu perwakilan KKJ meliputi Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, Koordinator Kampanye Amnesti Internasional Indonesia Zaky Yamani, dan Wakil Koordinator Kontras Andy Muhammad Rezaldi. Mereka disambut oleh Kedeputian IV dan V KSP.
Setelah melayangkan laporan, Bayu mengatakan pihaknya mendorong KSP untuk mengusut tuntas kasus Rico yang tewas bersama keluarganya akibat kebakaran di kediamannya, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik, karena kami merasa ada indikasi kasusnya bisa masuk angin kalau tidak dikawal,” ujar Bayu kepada awak media.
Bayu menjelaskan, kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus karena ada dugaan kuat melibatkan oknum prajurit TNI. Dugaan tersebut, lanjutnya, mencuat lantaran almarhum Rico tewas tak lama setelah dirinya menulis berita praktik judi dengan backing anggota TNI.
“Indikasinya dari investigasi tim KKJ di Sumatera Utara itu terbunuhnya ini (Rico dan keluarga) ada kaitannya dengan berita itu,” ungkap Bayu.
Bayu menyampaikan, pihaknya mempertanyakan alasan anggota TNI tersebut masih tidak dipanggil dalam penyidikan oleh Polda Sumatera Utara. Dia pun mengaku telah membawa bukti temuan ke KSP bahwa ada keterkaitan anggota TNI dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Bayu berharap KSP dapat mendorong pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat agar kasus kematian Rico dapat terang benderang. Namun, dia belum mengetahui kapan KSP akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sekarang kan sudah ada tiga nama yang disebutkan sebagai tersangka, tetapi polisi belum menyebutkan motifnya apa. Nah ini kan belum kelihatan apa motifnya, itu yang juga jadi pertanyaan kami,” tambahnya.
Sebelumnya, KKJ dan pihak keluarga Rico juga telah melaporkan kasus ini ke Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Rico (47 tahun) bersama keluarga tewas terbakar di kediamannya di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Selain Rico, istrinya Elfrida boru Ginting (48) bersama anak Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situkur (3) juga tewas di lokasi.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, yakni Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Bebas Ginting (B).
Dalam kasus tersebut, B diduga memberikan perintah kepada dua eksekutor pembakaran, YST dan RAS. Namun, motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.