PDIP Minta KPK Sanggah Dugaan Politisasi Dalam Kasus Walikota Semarang

Harus Baca

Doto: Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menjadi tersangka KPK dalam 3 kasus dugaan korupsi )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-PDIP meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menyanggah adanya dugaan politisasi ketika menetapkan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka.

“Nah semuanya itu kan harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum,” ucap Jurubicara PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, kepada wartawan, Kamis (18/7).

“Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan,” imbuhnya.

Deddy pun lantas membandingkan kasus yang menjerat Walikota Semarang dengan kasus-kasus lain yang terbilang megakorupsi, tapi sampai sekarang belum tersentuh. 

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, jika dilihat dari sisi hukum, pihaknya meminta KPK untuk transparan menyampaikan dengan jujur kasus yang membelit Mbak Ita dan suaminya kepada publik.

“Ya silakan nanti pembuktian di pengadilan, ya kan. Dari sisi hukum juga kita tanyakan misalnya urgensinya kasus ini dibandingkan dengan kasus-kasus besar,” tutup Deddy

Berita Terbaru

Bank Indonesia Blokir 7500 Rekening Judi Online

Foto: Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 21...

Berita Terkait