KPK : Korupsi di ASDP Terkait Kerja Sama Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses kasus dugaan rasuah di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan perkara korupsi ini terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

“Bahwa terhitung sejak 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero pada 2019 sampai dengan 2022,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (18/7).

Dalam prosesnya,penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.

“Ini perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa, ya. Ada tiga unit mobil dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya.

KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memanggil dua orang saksi pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Mereka adalah eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait