KPK Tanggapi Kemunculan Nama Bobby Nasution di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba

Harus Baca

Foto: Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba_

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon kemunculan nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dalam sidang lanjutan perkara suap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) direspons KPK.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerima informasi penyebutan nama Bobby dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu lalu (31/7) itu.

“Berdasarkan informasi, namanya (Booby) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Kebutuhan pemeriksaan dalam mengorek fakta persidangan, kata Tessa, sepenuhnya menjadi pertimbangan JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby.

“Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya,” pungkas Tessa.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, istilah Blok Medan di pengurusan IUP Maluku Utara ini, terbongkar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili pada sidang yang digelar, Rabu (31/7) kemarin.

Dalam kesaksiannya, Suryanto mengakui, istilah Blok Medan pada pengurusan IUP di Makuku Utara, dipakai karena milik Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan.

Pada kesempatan itu Suryanto Andili menyebut ada istilah “Blok Medan” istilah ini sering digunakan mantan Gubernur AGK sebagai gambaran pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK Andi Lesmana perihal maksud “Blok Medan” yang dipakai oleh mantan Gubernur AGK.

Andi Lesmana juga menanyakan istilah “Blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.

“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,”cecar Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili.

Mendengar pertanyakan JPU KPK, Suryanto pun menjawab itu saja yang saya tahu.

Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah Blok Medan yang dipakai adalah nama orang.

“Kalau tidak salah itu Bobby Nasution,“ ucapnya.

Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait