Tekait “Blok Medan”,Direktur CERI Desak Bobby-Kahiyang Dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Ternate

Harus Baca

Foto: Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman )

KORANBOGOR.com-Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mendesak agar Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dipanggil ke persidangan untuk dimintai klarifikasinya terkait istilah “Blok Medan” yang muncul dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Menurut Yusri, kesaksian AGK dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili, merupakan fakta persidangan, sehingga Bobby dan Kahiyang harus dihadirkan ke persidangan untuk mengklarifikasi tentang istilah Blok Medan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Bobby dan Kahiyang harus segera diterbangkan ke di Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Maluku Utara,” ujar Yusri,” Minggu (4/8/2024).

Apalagi menurut pria berambut putih itu, saat ini Bobby digadang-gadang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada November 2024, agar calon pemilihnya paham siapa yang akan dipilih nantinya.

“Sebaiknya Majelis Hakim atau JPU KPK bisa menghadirkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam persidangan kasus mantan Gub Maluku Utara, agar Bobby dan Kahiyang bisa meluruskan tuduhan yang terlanjur dituduhkan kepada mereka,” ujarnya.

Maklum sejak Jumat kemarin, kesaksian AGK dan Suryanto tentang “Blok Medan” sangat viral di media sosial dan berita di media massa pers.

“Masalah ‘Blok Medan’ sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat. Forum sidang itu bisa digunakan sebagai pembelaan dirinya dan untuk menjaga nama baik keluarganya,” ujar Yusri menyarankan.

Yusri bilang, berkaca pada kasus Sambo, sempat mencuat istilah ‘Geng Medan’. Kelompok ini diduga bagian dari mafia judi online dan batubara koridor.

“Dan sekarang muncul lagi istilah ‘Blok Medan”. Jadi hajab kalilah orang Medan akibat muncul istilah negatif ini. Atau jangan jangan memang ada kaitannya,” ujar pria yang mengantongi KTP Kota Medan ini.

Anehnya, kata Yusri, ada beberapa media massa yang sempat memberitakan ‘Blok Medan’, saat ini beritanya berubah. Akibatnya, berita yang semula memberitakan tentang Bobby Nasution dan ‘Blok Medan’, mendadak hilang di beberapa media massa pers.

“Sejak Sabtu siang beredar rilis media dari Roy Suryo mantan Menteri Kominfo, bahwa dia mengatakan media www. rri. co. id telah menurunkan isi berita itu dengan mengganti isi beritanya atau dikenal istilah ” take down”, tetapi bagi nitizen malah semakin timbul pertanyaan aneh. Ada apa ini?,” ujar Yusri dengan nada tanya.

Yusri juga mendesak KPK, mengusut banyak IUP yang diduga dikuasai ‘Blok Medan’. “Masa IUP-nya di Maluku Utara, yang menentukan dan kendalikan dari Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur WALHI Maluku Utara Faisal Ratuela mengatakan bahwa selain di Halmahera Timur, masih ada perusahaan yang diduga berhubungan dengan ‘Blok Medan”. Perusahaan itu ada di pulau Gebe, Halmahera Tengah.

“Dia masuk areal pencadangan yang dilelang Bahlil (Kepala BKPM/ Menteri Investasi),” kata Faisal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait