KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PEN TA 2021-2024

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tahun anggaran 2021-2024. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi  berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara mengenai pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo..

“Disampaikan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Tessa menyampaikan, pihaknya telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan atas dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial KS dan EP.

“Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ucap Tessa.

Meski demikian, KPK masih enggan membuka identitas kedua tersangka itu. Serta konstruksi hukum yang membuat keduanya menyandang status tersangka.

“Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” pungkas Tessa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menteri ATR Membantah Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah SHGB di kawasan pagar laut milik bos Agus...

Berita Terkait