KORANBOGOR.com,JAKARTA-Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mencatat bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun setiap bulannya akibat subsidi listrik yang tidak tepat sasaran.
Tim Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan Stranas PK telah mengirimkan surat kepada Presiden perihal akurasi data penerima subsidi listrik pada 17 November 2023 lalu.
“Dalam surat itu, Stranas PK mengungkapkan estimasi subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori miskin mencapai Rp1,2 triliun setiap bulan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.
Untuk itu kata Budi, Stranas PK akan menggelar “Media Briefing Upaya Penyelamatan Potensi Kerugian Negara dari Subsidi Listrik” di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
“Narasumber, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan,” pungkas Budi.