Kapolri Siap Tindak Produsen Minyakita Kemasan Yang Tidak Sesuai Takaran

Harus Baca

KORANBOGPOR.com,JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menindak secara hukum produsen yang menjual minyak goreng kemasan Minyakita tidak sesuai takaran dan menggunakan label palsu. 

“Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Listyo kepada wartawan di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Kapolri menjelaskan saat turun ke pasar polisi juga juga menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang beratnya tidak sesuai takaran yang tertera di bungkusny

“Kemudian ada juga yang menggunakan label Minyakita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses,” ucapnya.

Kendati demikian saat ditanya mengenai sebaran produknya di mana saja, Listyo belum memerinci dan hanya menyebut akan dirilis secara resmi oleh Satgas Pangan nantinya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Selain itu, Amran juga menemukan Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per kemasan, tetapi dijual Rp 18.000. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

KORANBOGOR.com,,JAKARTA -Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong...

Berita Terkait