Polresta Bandara Soetta Akan Tindak Tegas Ormas Terlibat Pemerasan

Harus Baca

Foto: Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Rod FC Sipayung melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.)

KORANBOGOR.com,TANGERANG-Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Rod FC Sipayung menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi pemerasan serta pungutan liar terhadap para pengusaha di bandara.

“Kami dari kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi di Bandara Soetta,” tegas Ronald, Minggu (16/3/2025).

Ronald berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok. 

Oleh karena itu, kepada para pelaku usaha maupun investor yang mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme oleh oknum anggota ormas agar segera melaporkan ke 110 atau ke Polresta Bandara Soetta.

“Kami dari Kepolisian akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan melawan hukum seperti pemerasan, premanisme dan lain-lain,” kata Ronald.

Ronald menambahkan sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Hal tersebut selaras dengan atensi dari pimpinannya yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait upaya Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Hal ini merupakan implementasi dari komitmen Kepolisian bahwa ‘Polri untuk Masyarakat’ khususnya di Bandara Soetta dan Indonesia secara keseluruhan,” tandas Ronald memperingatkan ormas agar tidak melakukan pemerasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait