KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan manipulasi keuangan yang melibatkan PT Pupuk Indonesia. Kasus ini dilaporkan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,3 triliun.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus ini berangkat dari laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.

Asep menjelaskan bahwa laporan kasus ini masih dalam proses verifikasi dan telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Perkara Pupuk ini mungkin sudah masuk di PLPM,” ujar Asep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa kasus ini belum memasuki tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Menurutnya, kasus baru akan diumumkan secara resmi ketika sudah mencapai tahap penyidikan, bersamaan dengan pengungkapan tersangka.

“Tetapi di penyidikan maupun penyelidikan, sepengetahuan kami belum masuk,” jelas Asep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tergugat : Lahan SHM 97 dan SHM 98 Itu Masih Milik Bersama Atau Keturunan Alm Tarmin dan Alm Mistiawati

KORANBOGOR.com,LEUWILIANG-Agus Wijaksono SH dan M Bakri SH kuasa hukum para tergugat serta para ahli waris keturunan Alm Tarmin dan...

Berita Terkait