KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bank Dunia melaporkan bahwa pada 2024, sebanyak 60,3% dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 171,91 juta jiwa dari 285,1 juta penduduk, masih tergolong miskin.
Angka ini dihitung berdasarkan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$6,85 per kapita per hari, setara dengan pengeluaran Rp115.080 per hari per orang (kurs Rp16.800/US$).
Meski demikian, angka kemiskinan ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 61,8%. Bank Dunia memproyeksikan penurunan lebih lanjut pada 2025 menjadi 58,7%, 2026 menjadi 57,2%, dan 2027 menjadi 55,5%.
Menurut laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia menyatakan, “Meskipun permintaan yang kuat telah mendukung kinerja ekonomi yang stabil dan menurunkan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan memerlukan reformasi struktural untuk meningkatkan potensi pertumbuhan negara dan mengurangi risiko overheating.”
Bank Dunia juga mengukur tingkat kemiskinan Indonesia menggunakan garis kemiskinan berbasis Purchasing Power Parity (PPP).
Dengan acuan international poverty rate sebesar US$2,15 per kapita per hari, hanya 1,3% penduduk Indonesia (3,7 juta orang) tergolong miskin pada 2024. Sementara itu, dengan garis kemiskinan lower middle income poverty rate sebesar US$3,65 per kapita per hari, jumlah penduduk miskin mencapai 15,6% atau sekitar 44,47 juta orang.
Indonesia telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah ke atas sejak 2023, dengan Gross National Income (GNI) per kapita mencapai US$4.580. Oleh karena itu, garis kemiskinan US$6,85 per kapita per hari dianggap lebih relevan untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia, yang menghasilkan angka 60,3% penduduk miskin.
Dibandingkan dengan negara tetangga, tingkat kemiskinan Indonesia pada 2024 menempati peringkat kedua tertinggi setelah Laos (68,5%). Sebagai perbandingan, tingkat kemiskinan di Malaysia hanya 1,3%, Thailand 7,1%, Vietnam 18,2%, dan Filipina 50,6%.