Proses Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Saeng Diwarnai Aksi Arogan Oknum Polisi

Harus Baca

Foto: Tampang, pria diduga aparat dari Polres Bondowoso yang mengancam jurnalis saat mengambil gambar (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)

KORANBOGOR.com,BONDOWOSO-Proses evakuasi jenazah pendaki Gunung Saeng, Bondowoso, yang berlangsung selama 12 jam, diwarnai tindakan arogan oknum polisi yang diduga dari Polres Bondowoso.

Oknum tersebut melarang wartawan mengambil foto dan video, bahkan mengancam dengan tongkat kayu. Akibatnya, awak media kesulitan memperoleh dokumentasi untuk peliputan.

Tidak hanya media, seorang anggota Tim SAR juga menjadi korban. Ia didorong hingga jatuh dan terantuk batu.

“Saya wartawan foto. Karena arogansi oknum tersebut, saya tak dapat foto momentum evakuasi,” keluh Badrus Yudosuseno, fotografer LKBN Antara, Minggu (4/5/2025).

Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang menghalangi tugas wartawan.

“Semoga institusi kepolisian memperhatikan tindakan ini agar hubungan baik antara media dan aparat tetap terjaga,” ujar Tomy Iskandar.

Evakuasi melibatkan Basarnas dan berbagai unsur lain, serta diliput oleh media nasional seperti SCTV, Kompas, Indosiar, RTV, dan JTV. Proses ini berlangsung selama beberapa hari dengan tantangan yang cukup berat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait