Massa LSM Trinusa Desak KPK Tindak Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di bank bjb

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan menangkap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) periode 2021-2023.

Dalam orasinya dari atas mobil komando, orator Trinusa menyatakan keprihatinan masyarakat Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan dana negara di bank bjb.

“Kami tidak ingin Jawa Barat dan bank bjb diaduk-aduk oleh oknum yang secara sistematis, terstruktur, dan masif menggunakan uang negara,” tegasnya. Mereka menuntut KPK segera memeriksa Ridwan Kamil agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor Royal Enfield, dan satu unit mobil Mercedes Benz.

Selain itu, KPK juga menggeledah 11 lokasi lain dan mengamankan barang bukti berupa dokumen, catatan, uang deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset tanah dan bangunan.

Lima Tersangka Ditetapkan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025. Mereka adalah:

  1. Yuddy Renaldi (Direktur Utama bank bjb),
  2. Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec bank bjb),
  3. Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri),
  4. Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres),
  5. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama).

Tuntutan Massa
Orator Trinusa menegaskan keyakinannya terhadap KPK sebagai penegak hukum. “KPK, yang dijuluki macan Indonesia, harus mampu memanggil Ridwan Kamil. Barang buktinya sudah disita, baik motor Royal Enfield maupun mobil mewahnya,” ujarnya. Mereka berharap penyidik KPK memenuhi janji untuk segera memeriksa Ridwan Kamil antara Maret hingga Mei 2025.

Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat Jawa Barat terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan meminta KPK bertindak tegas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait