Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menghadiri sidang lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menggelar sidang kasusnya secara maraton mulai 7 hingga 9 Mei 2025.
Sidang ini merupakan lanjutan dari kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, dengan agenda pemeriksaan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri.
Dalam pernyataan yang dibacakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025), Hasto menyatakan, “Kami mengapresiasi majelis hakim sehingga minggu ini direncanakan dapat digelar tiga kali persidangan.
” Ia optimistis sidang maraton ini akan mengungkap kebenaran dan mewujudkan keadilan dalam kasus yang menjeratnya. “Dengan demikian, kebenaran dan keadilan dapat segera tercapai,” tambahnya.
Sidang hari ini dihadiri sejumlah tokoh PDIP, termasuk anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP seperti I Wayan Sudirta, Safaruddin, dan mantan anggota Komisi III DPR Nurdin.
Hadir pula Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, serta tokoh dari Banyuwangi, Riau, Kepala Baguna PDIP Ganip Warsito, Saud Tambatua, dan Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Hasto menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh dari internal dan eksternal partai serta anggota DPR yang memantau sidang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam sidang kali ini,” ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua kader PDIP, Riezky Aprilia dan Saeful Bahri, sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.