ilustrasi
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengecam tindakan sekelompok pengusaha yang tergabung dalam Kadin Banten yang meminta jatah proyek tanpa melalui proses tender. Menurutnya, aksi ini meresahkan dan mengganggu iklim investasi yang sedang dibenahi pemerintah.
Todotua menyoroti bahwa pemerintah masih berupaya menangani praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengganggu proyek swasta.
“Sudah beberapa bulan terdengar aksi-aksi dari kelompok masyarakat atau organisasi yang mengganggu iklim investasi. Kejadian di Cilegon, Banten, menjadi momentum bagi kami di Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk menyikapi secara tegas,” ujarnya pada Rabu (14/5).
Ia menyerahkan kasus ini kepada Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Hasilnya menjadi ranah aparat hukum, tetapi tujuannya adalah menciptakan efek jera demi menjaga iklim investasi di Indonesia,” tegas Todotua.
Ia juga mengakui masih ada tantangan besar terkait kondusivitas investasi di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah memberikan arahan agar pengelolaan investasi ke depan dilakukan melalui mekanisme kemitraan usaha yang transparan.
Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, sebuah video viral di media sosial menunjukkan belasan orang mendatangi perusahaan pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Cilegon, Banten, menuntut jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender.