Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang.
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Trinusa terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Aksi pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar.
“Para pelaku telah melakukan pemerasan sejak 2020 dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Menurut Abdul Rahim, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka adalah Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B, bersama empat orang lainnya yang merupakan pengurus dan anggota ormas tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para tersangka untuk mengungkap lebih lanjut perihal kasus ini. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya untuk menangani aksi premanisme yang meresahkan masyarakat



