Foto: Polisi tangkap dua pelaku pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang. Salah satu pelaku diketahui petinggi ormas dan residivis perampokan )
KORANBOGOR.com,SERDANG BEDAGAI-Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan seorang ASN di Deli Serdang. Salah satu pelaku diketahui sebagai petinggi organisasi masyarakat (ormas) di wilayah tersebut.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Desa Parbahingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, saat kedua korban sedang memanen sawit di kebun milik pribadi. Korban adalah Jhon Wesly Sinaga, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dan Asensio Silvanov Hutabarat, ASN yang bertugas sebagai staf pengawal tahanan. Keduanya diserang secara tiba-tiba dengan senjata tajam, mengakibatkan luka bacok parah pada tangan hingga nyaris putus. Saat ini, kedua korban menjalani perawatan intensif di RS Colombia Asia Medan.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Surya Dharma (SD), eksekutor pembacokan, dan Alfa Patria Lubis (APL) alias Kepot, otak di balik aksi tersebut. Surya Dharma diringkus di Kota Binjai pada pukul 04.30 WIB, sedangkan Alfa Patria Lubis ditangkap di Jalan Pancing, Medan, pada pukul 23.00 WIB sehari sebelumnya. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan (Pasal 365 KUHP), dengan APL juga dikenal sebagai petinggi ormas di Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan interogasi cepat dan pengembangan terhadap Surya Dharma. “Keduanya residivis kasus 365. Kita tangkap di lokasi terpisah,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, pada Minggu, 25 Mei 2025.
Saat ini, satu pelaku lain masih buron, namun identitasnya telah diketahui polisi. Dua pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini.