Foto: Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Polri segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan Hari kepada media pada Minggu, 8 Juni 2025.
Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 19 Desember 2024, terkait kasus judol yang melibatkan mantan bawahannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, hingga lima bulan pasca-pemeriksaan, Polri belum menunjukkan tanda-tanda penetapan tersangka terhadap Budi Arie.
Hari menilai keterlambatan ini memicu kecurigaan publik, terutama karena nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus judol, Zulkarnaen Apriliantony dkk. “Ini menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dalam mengusut dan membongkar kasus judi online,” tegas Hari.
Ia juga mengkritik slogan “Presisi” yang diusung Polri. Menurutnya, jika kasus Budi Arie terus mengambang tanpa penetapan tersangka, slogan tersebut bisa diartikan secara sinis sebagai “Pro Rezim Sistem Judi Sistem Online”. Hari menegaskan bahwa langkah tegas Polri dalam kasus ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.