Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di kebun tebu produktivitas tinggi (P240T) di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 10 Juni 2025.)
KORANBOGOR.com,LUMAJANG– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani. Dalam kunjungan kerja ke Kebun P240T, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (10/6/2025), Amran menyoroti dugaan mark-up harga pupuk oleh oknum distributor.
Amran dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu mencabut izin distributor yang terbukti menaikkan harga pupuk bersubsidi secara tidak wajar.
“Tadi saya dengar harga pupuk yang seharusnya Rp120.000 di-mark up jadi Rp130.000.
Ini jelas menyakiti rakyat. Kalau dibiarkan, ini akan beternak kejahatan. Hari ini juga, izinnya kita cabut. Ini bentuk kejahatan, rantainya harus diputus,” ujar Amran.
Praktik penyelewengan distribusi pupuk dinilai sebagai hambatan besar bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, di tengah upaya pemerintah mempercepat swasembada pangan, termasuk komoditas strategis seperti tebu.
Untuk itu, Amran mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, untuk mengawasi distribusi pupuk di lapangan.
“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Rekan media, masyarakat luas, tolong bantu awasi dan laporkan jika ada yang bermain-main,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi petani dan memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan mereka dengan harga terjangkau, guna mendukung ketahanan pangan nasional.