Mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK )
KORANBOGOR.com,JAKARTA – Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terseret dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Nama Khofifah disebut oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025).
Kusnadi diperiksa selama sekitar 8 jam, mulai pukul 09.32 WIB hingga 17.27 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dana hibah.
“Dana hibah itu kan proses, bukan (berbentuk) materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, pelaksana dana hibah adalah kepala daerah,” ujar Kusnadi.
Kusnadi menegaskan bahwa Gubernur Khofifah sangat mengetahui proses pengelolaan dana hibah tersebut, mengingat ia merupakan pihak yang mengeluarkan anggaran.
“Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah berada dalam kewenangan kepala daerah untuk dieksekusi.
Namun, ketika ditanya apakah Khofifah perlu diperiksa KPK, Kusnadi menyerahkan keputusan tersebut kepada penegak hukum. “Oh, saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum,” tutup Kusnadi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan KPK, dan belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain.