Foto: Mantan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.
Nadiem tiba di gedung bundar Kejagung sekitar pukul 09.05 WIB, tepat waktu sesuai jadwal pukul 09.00 WIB, sebagaimana pantauan media ini
Nadiem hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan perdananya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Proyek tersebut menelan anggaran Rp 9,9 triliun. Dalam pemeriksaan ini, Nadiem didampingi sejumlah pengacaranya, namun tanpa kehadiran Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Nadiem telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya dalam konferensi pers di The Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6/2025).
Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem, yaitu Fiona Handayani (FH), Jusrist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun, JT diketahui mangkir tiga kali berturut-turut dari panggilan Kejagung.
Terkait hal ini, Kejagung sedang mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menindaklanjuti ketidakhadiran JT.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek strategis di Kemendikbudristek.