KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan strategis Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Emas (Jawa Tengah), Samarinda (Kalimantan Timur), Benoa (Bali), dan Pulang Pisau (Kalimantan Selatan), yang berlangsung pada tahun anggaran 2013 hingga 2017.

Penyelidikan ini telah berjalan sejak diumumkan pada 27 Juni 2024, dengan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam praktik suap, manipulasi pengawasan proyek, dan pembagian komitmen fee kepada pejabat pelaksana.

Pada Rabu, 25 Juni 2025, KPK memeriksa sembilan dari 12 saksi yang dijadwalkan hadir. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan berfokus pada mekanisme pelaksanaan proyek, fungsi pengawasan oleh konsultan, serta peran para tersangka dalam pengerjaan proyek di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

“Penyidik mendalami bagaimana pekerjaan dilakukan, bagaimana konsultan mengawasi, dan peran masing-masing tersangka dalam pengerukan alur pelayaran,” ujar Budi, dikutip dari Antara pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sembilan saksi yang diperiksa meliputi:

  1. Adhi Pradana Nur Faiz (Direktur Utama PT Nuriz Butom)
  2. Eko Puji Hariyanto (karyawan swasta)
  3. Wawan Hudiyanto (Manajer Teknik Proyek Samarinda 2016)
  4. Iwan Prastyanto (pihak swasta)
  5. Budi Utomo (pihak swasta)
  6. Widiatmoko (pengawas proyek Samarinda 2015)
  7. Syaifudin (pengawas proyek Samarinda 2015)
  8. Sugeng Prabowo (Direktur PT Prawiramas Puriprima)
  9. Thomasonan Lutfie Prananto (Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada)

Tiga saksi lainnya, yaitu Putut Tri Asmara (Kepala Pengawas Lapangan Samarinda 2016), Aris Susanto (Pelaksana Proyek Samarinda 2016), dan Moh Nasir (Surveyor Proyek Samarinda), berhalangan hadir.

KPK mencatat bahwa proyek-proyek ini memiliki nilai besar dan krusial untuk keselamatan navigasi serta akses kapal niaga di pelabuhan strategis. Namun, dugaan korupsi yang berulang ditemukan, seperti manipulasi laporan pengawasan dan pelanggaran spesifikasi pekerjaan. “Ada kemungkinan pengawasan hanya formalitas. Kami telusuri apakah terjadi manipulasi laporan atau pelanggaran spesifikasi pekerjaan,” ungkap sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya.

Penyelidikan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur strategis untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan pelayaran. KPK akan terus menggali fakta untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait