Dugaan Intimidasi Jurnalis Saat Liput Evakuasi Pendaki Tewas di Puncak Natas Angin di Kudus

Harus Baca

ilustrasi

KORANBOGOR.com,KUDUS-Sejumlah jurnalis mengalami dugaan intimidasi saat meliput evakuasi pendaki yang tewas di Puncak Natas Angin, Pegunungan Muria, Kudus, pada Rabu (25/6/2025). Insiden ini menuai kecaman dari awak media yang menyoroti sikap arogan oknum relawan.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat jurnalis berkumpul di posko pendakian Natas Angin untuk mengumpulkan data awal terkait kronologi dan identitas korban. Intimidasi terjadi ketika kantong jenazah tiba di posko dari puncak. Empat jurnalis dari media online dan cetak yang berusaha mengambil gambar dari jarak 200 meter diteriaki oknum relawan agar tidak memotret, dengan ancaman merusak kamera.

“Ketika kantong jenazah akan dimasukkan ke ambulans, sejumlah relawan kembali berteriak melarang masyarakat dan jurnalis mengambil foto atau video,” ujar Iwhan dalam keterangan kepada detikJateng, Rabu malam. Salah satu jurnalis, Masrukin dari Simpang 5 (TV lokal), bahkan dikejar dan diintimidasi hingga ke dalam warung. Oknum relawan memegang kerah bajunya sambil mengancam.

Iwhan mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan meminta Kepala BPBD Kudus menyelidiki oknum relawan yang terlibat. Ia menegaskan bahwa menghalangi tugas jurnalistik merupakan tindakan pidana sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. “Kami juga meminta aparat kepolisian melindungi jurnalis yang sedang bertugas dan mengimbau rekan jurnalis tetap profesional, mematuhi kode etik, serta mengutamakan keselamatan,” tambahnya.

Kasi Kedaruratan BPBD Kudus, Ahmad Munaji, menyatakan akan mengecek dugaan intimidasi tersebut. “Terima kasih atas perhatiannya, ini akan jadi bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pendaki bernama Jovita Diva Prabudawardani (21), mahasiswi lulusan Universitas Muhammadiyah Kudus, tewas setelah terjatuh dari jalur pendakian Puncak Natas Angin pada Selasa (24/6/2025). Korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia pada siang hari ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait