Sekda Jabar: Bonus Persib Sukarela, Tidak Ada Paksaan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,BANDUNG-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa bonus untuk Persib Bandung, yang berhasil menjadi juara Liga 1 2024/25, bersifat sukarela.

Ia menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dipaksa untuk menyumbang, dan nominal sumbangan berapapun akan diterima.

“Itu sukarela, sudah jelas,” ujar Herman saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jumat (27/6/2025).

Herman enggan memperpanjang polemik terkait bonus ini, termasuk menanggapi kekecewaan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, yang menyebut adanya janji bonus Rp1 miliar, namun hanya terkumpul Rp365 juta. “Kita sukarela, tidak boleh memaksa. Sudah, tidak ada komentar,” tegas Herman.

Sebelumnya, Umuh Muchtar menyatakan bahwa manajemen Persib menolak bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar karena merasa pemprov terbebani oleh janji tersebut. Umuh mengungkapkan, Sekda Jabar telah mengumbar janji bonus Rp1 miliar, namun hanya terkumpul Rp365 juta. “Saya tolak. Saya khawatir jadi beban dan menimbulkan prasangka Bobotoh bahwa Persib sudah menerima Rp1 miliar. Jangan sampai ini jadi bumerang,” ujar Umuh di Bandung.

Umuh juga menyinggung janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dilontarkan saat pawai juara Persib. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak membuat janji besar jika sulit dipenuhi. “Hati-hati, jangan bicara dulu soal Rp1 miliar kalau ternyata menyusahkan. Kumpulkan dulu berapa adanya,” tambah Umuh.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Umuh memutuskan untuk mengembalikan dana yang telah diberikan Pemprov Jabar. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga hubungan baik dan menghindari masalah di kemudian hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait