KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyidikan ini membuka kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
KPK menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Mereka adalah:
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025, menyoroti peran Topan Obaja Putra Ginting. “TOP adalah orang dekat Gubernur Bobby Nasution, bahkan sebelum beliau menjabat gubernur. Ia juga pernah menjadi Plt Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota Medan,” ujar Asep.
Ketika ditanya soal kemungkinan setoran kepada Bobby Nasution atau pihak lain di atasnya, Asep menyatakan KPK sedang menelusuri aliran dana dengan pendekatan follow the money. “Kami sedang melacak ke mana uang itu mengalir,” katanya.
Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan tebang pilih dalam pengusutan kasus ini. Pihaknya siap memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo. “Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk menelusuri aliran dana tersebut. Tidak ada yang dikecualikan,” tegas Asep.