Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi

Harus Baca

Foto: Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan )

KORANBOGOR.com,BANDUNG-Polda Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka berinisial RN merusak pagar dan mengangkat salib, UE merusak pagar, DM merusak pagar, MD merusak sepeda motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar serta sepeda motor, dan EM merusak pagar.

“Penetapan tersangka berdasarkan laporan Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan korban Maria Veronica Nina (70). Kami telah meminta keterangan saksi-saksi terkait kasus ini,” ujar Rudi dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, berawal dari kegiatan keagamaan umat Kristen di rumah Nina yang dihadiri sekitar 36 orang, termasuk anak-anak dan pendamping. Warga setempat meminta klarifikasi kepada pemilik rumah melalui Kepala Desa Tangkil, namun tidak diindahkan. Akibatnya, sekelompok warga mendatangi rumah tersebut dan melakukan perusakan.

“Aksi tersebut menyebabkan kerusakan pada pagar rumah, kaca jendela, kursi dekat kolam, salib, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit mobil Ertiga warna cokelat yang lecet.

Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” jelas Rudi.Polda Jabar akan terus memeriksa saksi dan terlapor, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga tanpa memandang asal-usul atau agama,” tegas Rudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait