Suasana Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), saat KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 1 Juli 2025.
KORANBOGOR.com,MEDAN-Suasana memanas mewarnai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan, pada Selasa (1/7/2025).
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam, dari pukul 12.30 WIB hingga 18.20 WIB, memicu protes dari jurnalis akibat pembatasan akses liputan.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pekan lalu terkait dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.
Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. KPK menduga dokumen dan barang bukti penting terkait kasus tersebut disimpan di kantor Dinas PUPR, sehingga menjadi target utama penyidik.
Selama penggeledahan, wartawan dilarang mendekati area kantor. Aparat kepolisian menutup akses dan meminta jurnalis menjauh dari pagar tengah kantor. “Batasnya di sini saja ya, Bang. Enggak boleh masuk ke dalam,” ujar seorang aparat sembari menutup pagar.
Tiga mobil Kijang Innova Reborn yang digunakan tim KPK juga dipindahkan dari halaman depan ke tengah kantor untuk menghindari sorotan kamera, memicu ketegangan lebih lanjut.Kekecewaan wartawan memuncak saat tim penyidik meninggalkan kantor dengan pengawalan polisi.
“Huuuu… Huuuuu… KPK mandul, mandul KPK!” teriak sejumlah wartawan, mengekspresikan frustrasi karena tidak dapat melihat barang bukti atau mengabadikan momen penting.
Salah satu wartawan berteriak, “Kami sudah menunggu lama, lho! Masa begini kali sekarang KPK?”Setelah dari kantor Dinas PUPR, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, dengan pengawalan ketat dari Polrestabes Medan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengembangkan kasus suap proyek infrastruktur yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Sumatera Utara.